Simpanan BANNE merupakan simpanan anggota yang bertujuan untuk membangun modal usaha produktif atau modal kerja demi kesejahteraan masa depan.
Aturan Setor:- Simpanan perdana minimal Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) dan maksimal Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) apabila disetor secara tunai.
- Setoran tunai berikutnya minimal Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah dan maksimal sebesar Rp2.000.000,-(dua juta rupiah) dalam sebulan.
- Penarikan tunai tidak dapat diwakilkan
- Penarikan simpanan lebih dari sama dengan Rp1.000.000,- (satu juta) wajib melampirkan fotokopi KTP
- Balas Jasa Simpanan 1,75% p.a.
- Simpanan BANNE dapat diisi dengan cara PMT
- Simpanan BANNE dapat menjadi jaminan atas pinjaman usaha produktif
- simpanan tidak dapat dipindahtangankan atau dialihkan kepada pihak lain.